Jakarta, 2024 – Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) terus berkomitmen membangun advokat yang profesional, berkualitas, dan berintegritas melalui visi dan misi yang telah ditetapkan sejak awal pendiriannya. Sebagai organisasi advokat yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, PAI menegaskan posisinya sebagai wadah bagi para advokat yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Ketua Umum PAI, Sultan Junaidi, menyampaikan bahwa visi organisasi ini adalah menjadi wadah advokat yang profesional, berkualitas, dan memiliki integritas tinggi. Visi ini diwujudkan melalui berbagai langkah strategis yang terangkum dalam misi PAI, yaitu:
"PAI bukan hanya sekadar organisasi, tetapi juga pilar utama dalam sistem hukum di Indonesia. Kami ingin menciptakan advokat yang tidak hanya menguasai hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan," ujar Sultan Junaidi.
Seiring dengan perkembangan zaman, PAI juga mengadaptasi teknologi dalam meningkatkan efektivitas layanan hukum, termasuk dengan sistem digitalisasi keanggotaan dan pendaftaran advokat secara online. Dengan komitmen kuat terhadap visi dan misinya, PAI optimis dapat terus berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.
Share This News