News Photo

PAI Resmi Diakui, Advokat Siap Berkontribusi dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Jakarta, Maret 2017 – Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) kini resmi mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, menandai babak baru dalam sejarah organisasi advokat di Indonesia. Dengan legalitas ini, PAI semakin kokoh sebagai wadah advokat yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakkan supremasi hukum.

Dalam pernyataan resminya, Sultan Junaidi, Ketua Umum sekaligus pendiri PAI, menyampaikan bahwa organisasi ini lahir dari tekad kuat untuk mewadahi para advokat dan calon advokat yang ingin berkiprah dalam dunia hukum tanpa terhambat oleh sistem birokrasi yang kaku.

"PAI hadir sebagai jawaban bagi para advokat yang ingin menjalankan profesinya dengan integritas dan kebebasan. Kami berkomitmen untuk mencetak advokat yang tidak hanya kompeten dalam bidang hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam membela keadilan," ujar Sultan Junaidi.

Setelah mendapatkan pengesahan, PAI langsung bergerak cepat dengan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, termasuk STAI SABILI Bandung dan UNSIYAH Aceh. Dalam waktu singkat, organisasi ini berhasil membangun jaringan di hampir 20 provinsi dan telah mengajukan sumpah bagi anggotanya di Pengadilan Tinggi.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat independensi dan profesionalisme, PAI menegaskan komitmennya dalam membangun advokat yang berintegritas serta turut serta dalam reformasi hukum di Indonesia. Dengan semakin banyaknya advokat yang bergabung, PAI diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mewujudkan peradilan yang jujur, adil, dan berlandaskan pada kepastian hukum.

Tentang PAI:
Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) adalah organisasi advokat yang berkomitmen pada profesionalisme, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Sejak berdiri kembali pada tahun 2014 dan memperoleh pengesahan resmi pada 2017, PAI terus berkembang sebagai wadah advokat yang independen dan berintegritas di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran anggota, kunjungi website resmi PAI.

Share This News